Tentang Kami
Kantor Pengacara Abraham Simatupang & Lawyers adalah Firma Hukum dengan spesialiasasi penanganan perkara-perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan.
Kantor Pengacara ini dipimpin oleh ADVOKAT ABRAHAM SIANTURI, SH.,CRA. yang merupakan lulusan Fakultas Hukum – Universitas Gadjah Mada (UGM), dan resmi berlisensi PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia), serta dilantik sebagai Advokat oleh Pengadilan Tinggi Surabaya pada Tahun 2014. Sebelum berdikari, beliau pernah berkarir pada Law Firm Gempar Setyono &Partners dan LBH Mawar Saron Jakarta.
Firma Hukum tersebut berdiri sejak Tahun 2015 di Jakarta, yang dikukuhkan di hadapan Notaris Nurlela Wati, SH. berdasarkan Akta No. 13 Tanggal 08 Maret 2016.
Telah lebih dari 10 (sepuluh) Tahun, ADVOKAT ABRAHAM SIANTURI melalui Firma Hukum ini, dipercaya berbagai kalangan dalam penanganan kasus ”Korupsi dan Penggelapan Dalam Jabatan”. Berbagai kalanganpun telah mempercayakan kasusnya untuk dibela oleh Firma Hukum ini, mulai dari:
1. Kasus Tipikor PEMKAB TAPANULI UTARA
terkait ”Korupsi Pengadaan Pembangunan Patung Yesus Kristus di Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2013”.
- Klien: Kontraktor/Penerima Kerja
- Penanganan: Tingkat POLDA Sumatera Utara cq. POLRES Kabupaten Tapanuli Utara
- Perkara: Tahun 2015
2. Kasus Tipikor DPRD SUMATERA UTARA
terkait ”Penerimaan Suap Paripurna Anggaran Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprov. Sumut) TA. 2012-2014”.
- Klien: 3 (tiga) Anggota Dewan – DPRD Provinsi Sumatera Utara
- Penanganan: Tingkat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) & Pengadilan Tipikor Jakarta
- Perkara: Tahun 2016
3. Kasus Tipikor KEMENTERIAN ESDM
terkait ”Korupsi Dana Tunjangan Kinerja (Tukin) TA. 2020-2021”.
- Klien: 2 (dua) Pejabat Kementerian ESDM
- Penanganan: Tingkat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) & Pengadilan Tipikor Jakarta
- Perkara: Tahun 2022
- Kasus Tipikor BUMN PT. INDOFARMA,Tbk.
terkait ”Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan TB. 2020-2023”.
- Klien: Direktur Utama (DIRUT) PT. INDOFARMA, Tbk., Direktur Operasional, Manager Keuangan
- Penanganan: Tingkat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta& Pengadilan Tipikor Jakarta
- Perkara: Tahun 2024
5. Kasus Tipikor BANK JATIM (BPD. Jawa Timur)
terkait ”Korupsi Kredit Fiktif TB. 2022-2023”.
- Klien: Manager Keuangan GRUP INDI DAYA
- Penanganan: Tingkat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta &Tingkat Pengadilan Tipikor Jakarta
- Perkara: Tahun 2025
6. Kasus Tipikor DINAS KEBUDAYAAN PEMPROV. DKI JAKARTA
terkait ”Korupsi Dana Swakelola Bidang Pemanfaatan TA. 2022”.
- Klien: Kepala Dinas Kebudayaan (KADIS)
- Penanganan: Mahkamah Agung RI
- Perkara: Tahun 2025
7. Kasus Tipikor BUMN PT. INALUM,Tbk. (PT. Indonesia Asahan Aluminium) terkait ”Penjualan Alumunium TB. 2019-2022”.
- Klien: Diretur Utama (DIRUT) PT. PASU,Tbk.
- Penanganan: Tingkat Kejaksaan Tinggi Sumut
- Perkara: Tahun 2026
8. Kasus Tipikor BANK BRI (Regional Office Jakarta I)
terkait ”Korupsi Kredit Fiktif KMK (Kredit Modal Kerja) TB. 2023-2024”.
- Klien: Relationship Manager (RM)
- Penanganan: Tingkat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta& Pengadilan Tipikor Jakarta
- Perkara: Tahun 2026
9. Kasus Tipikor BUMD SUMATERA BARAT (PERUMDA. KEMAKMURAN MENTAWAI)
terkait ”Rencana Bisnis TB. 2018-2019 Perusahaan Umum Daerah”.
- Klien: Dewan Pengawas (DEWAS) Perumda
- Penanganan: Tingkat Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
- Perkara: Tahun 2026
10. Kasus Tipikor PERPAJAKAN
terkait ”Tipikor Manipulasi Data Nilai Pajak”.
- Klien: Direksi Persero (Wajib Pajak/WP)
- Penanganan: Tingkat PN. Cikarang & Mahkamah Agung RI
- Perkara: Tahun 2026
Kantor Pengacara Abraham Simatupang & Lawyers juga dipercaya sebagai Kuasa Hukum di bidang ”Litigasi” oleh banyak Perusahaan (Perseroan Terbatas) dalam penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan ”Keuangan Persero”.
Secara kemitraan antar profesi, Firma Hukum ini juga menjalin rekanan dengan Kantor Notaris, Kantor Akuntan Publik (KAP), dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Diisi oleh Lawyer-Lawyer Litigasi berpengalaman, Firma Hukum initelah memberikanJasa Advokat terhadap Klien-Klien perorangan maupun perusahaan, lebih dari 10 (sepuluh) Tahun.
Sebagai Firma Hukum dengan Spesialisasi Kasus Korupsi, terbukti telah malang melintang dipercaya oleh banyak Klien Kasus Korupsi, dan selalu memberikan hasil-hasil terbaik berupa ”perolehan hukuman ringan bagi Klien-Klien”, dengan capaian pembelaan, yakni:
- Hukuman 2 Tahun 6 Bulan pada Kasus Tipikor BANK BRI (Regional Office Jakarta I);
- Hukuman 4 Tahun pada Kasus Tipikor DPRD SUMATERA UTARA;
- Hukuman 2 Tahun pada Kasus Tipikor KEMENTERIAN ESDM;
- Hukuman 1 Tahun 3 Bulan pada Kasus Tipikor PEMKAB. TAPANULI UTARA;
- Dll
Demikian selayangpandang Kantor Pengacara Abraham Simatupang & Lawyers, kepercayaan Anda adalah amanah bagi kami.
Alamat:
Kantor Pengacara Abraham Simatupang &Lawyers
Green Palm Residences Tower. Lantai LG, Unit C16.
Jalan Kresek Raya No. 88, Duri Kosambi, Cengkareng
Jakarta Barat.
Email:
abrahamsimatupanglawfirm@yahoo.com
Telp./WA: 081317762008
Abraham Simatupang & Lawyers

