Tentang Kami
Kantor Pengacara Abraham Simatupang & Lawyers didirikan tahun 2015, dan dikukuhkan di hadapan Notaris Nurlela Wati, SH. melalui Akta No. 13 tanggal 08 Maret 2016. Saat ini berkantor di Green Palm Residence, Lantai LG/C16, Jalan Raya Kresek No. 88, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kantor Pengacara Abraham Simatupang & Lawyers dipimpin oleh Advokat Abraham A.F. Sianturi, lulusan Fakultas Hukum – Universitas Gadjah Mada (UGM), dan dilantik sebagai Advokat oleh Pengadilan Tinggi Surabaya pada tahun 2014. Sebelum berdikari, beliau berpengalaman lama bekerja di Firma Hukum Gempar Setyono & Associate dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Jakarta binaan Dr. Hotma P.D. Sitompoel, SH., M.Hum.
Kantor kami mengkhususkan diri di bidang litigasi, dengan 3 (tiga) keahlian penanganan kasus, yakni : Kasus Perdata, Kasus Pidana, dan Kasus Kepailitan.
Kantor kami telah dipercaya berbagai kalangan, dalam membela kepentingan hukum kliennya. Adapun Kantor kami pernah ditunjuk dalam kasus besar, sebagai Lawyer dari 3 (tiga) anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dalam menghadapi kasus korupsi “Penerimaan Gratifikasi Dalam Ketuk Palu Anggaran (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012-2014”, yang didakwakan oleh Jaksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Dan Kantor kami juga pernah ditunjuk pada kasus besar sebagai Lawyer dari Kontraktor dalam kasus “Korupsi Proyek Pembangunan Patung Yesus Kristus di Provinsi Sumatera Utara”. Serta dipercaya sebagai Lawyer oleh beberapa Badan Hukum PT (Perseroan Terbatas) dalam kasus Wanprestasi, kasus Perbuatan Melawan Hukum, kasus Perpajakan, dan kasus Kepailitan.
Kantor Pengacara kami juga menjalin rekanan dengan Kantor Notaris, Kantor Akuntan, dan Kantor Jasa Penilai Publik.
Serta kantor kami juga diisi oleh Lawyer-Lawyer litigasi berpengalaman dalam memberikan Pembelaan Hukum terhadap Klien-Kliennya. Dalam keahlian litigasi tersebut, kami selalu mengutamakan kualitas jasa hukum yang diberikan dan dapat dipercaya, sehingga dapat memberikan solusi hukum terbaik bagi anda.
Demikian selayang pandang Kantor Pengacara Abraham Simatupang & Lawyers, kepercayaan anda adalah amanah bagi kami.